Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLHK) memperingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama yang masih menggunakan tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, untuk segera meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (17/11).
Menurut Hanif, sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih bergantung pada pengangkutan ke TPA, termasuk di DKI Jakarta yang menghasilkan 8.607,26 ton sampah per hari dan dialihkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ketergantungan ini menimbulkan beban besar pada TPA yang sering kali hanya ditimbun menggunakan metode landfill.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian, khususnya di Jakarta yang menjadi barometer nasional. Pengelolaan sampah di hulu harus diperkuat, dan industrialisasi pengelolaan sampah perlu dikembangkan,” ujar Hanif.
Dia menegaskan, KLH telah mengirimkan surat kepada 306 kepala daerah yang masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. Kepala daerah diminta segera mengubah pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi sanitary landfill atau minimal controlled landfill, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
KLH juga memastikan akan melakukan pengawasan intensif ke berbagai daerah dan tidak segan menerapkan penegakan hukum bagi pemerintah daerah yang tidak serius menangani pengelolaan sampah.
“Kami sedang mengevaluasi pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan perhatian yang serius dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah ini,” kata Hanif.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Namun, baru 61,62 persen dari jumlah itu yang dikelola, sementara 38,38 persen lainnya masih belum tertangani.
Hanif menambahkan, langkah kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional, terutama di daerah perkotaan yang menjadi pusat timbulan sampah terbesar. (Ata/M-3)
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak.
Sampah yang diangkut ke Sarimukti tidak hanya dilakukan pada 14 TPS resmi yang dikelola pemerintah, tapi juga menyasar TPS liar.
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Peralihan dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Limo telah berlangsung sejak 2010 dan menimbulkan berbagai dampak lingkungan serius, termasuk kebakaran dan longsor.
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved