Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA seminggu terakhir, total ada 544 ton sampah yang terkumpul dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kota Cimahi dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Timbunan sampah itu merupakan hasil kegiatan masa clean up yang digulirkan Pemkot Cimahi dari tanggal 21-27 April 2025. Sampah yang diangkut ke Sarimukti tidak hanya dilakukan pada 14 TPS resmi yang dikelola pemerintah, tapi juga menyasar TPS liar.
"Ada 544 ton sampah atau 114 ritase yang kita clean up dalam seminggu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Selasa (29/4).
Meski begitu, Chanifah menyatakan, masa clean up belum dapat menuntaskan tumpukan sampah yang ada di Cimahi. Masih ada sejumlah tumpukan sampah liar yang terdapat di sejumlah titik wilayahnya.
"Kita akan lakukan rapat lintas sektoral untuk mengatasi sisa tumpukan sampah, termasuk tindakan tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan sebab ketika sudah dibersihkan ternyata ada sampah lagi," tuturnya.
Pada sisi lainnya, Pemkot Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Namun, permintaan tersebut belum direspon Pemprov Jabar.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan 10 ritase tambahan dari 17 menjadi 27 ritase. Namun jika pengajuan itu tak dikabulkan oleh Pemprov Jabar, pihaknya telah menyiapkan opsi pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.
"Kalau penumpukan masih ada, kita buang ke indosemen di Citeureup Bogor. Makanya kita menyegerakan penjajakan dan komunikasi dengan indosemen sesegera mungkin," kata Adhitia.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengakui secara terbuka bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia belum mampu mengelola sampah secara tuntas.
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak.
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Peralihan dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved