Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak. Hal itu menjadi semakin vital mengingat target pengelolaan sampah yang harus tercapai pada 2025 adalah 50 persen, dengan target untuk mencapainya hingga 100 persen pada 2029.
"Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama. Masyarakat harus sadar akan pentingnya pengurangan sampah sejak sumbernya. Dengan prinsip yang mencemari yang membayar atau pollutant pays principle, setiap individu atau entitas yang menghasilkan lebih banyak sampah, seharusnya lebih bertanggung jawab dalam membayar biaya pengelolaan sampah," ujar Hanif, Senin (12/5).
Hanif memberi contoh keterlibatan sektor swasta dan pemerintah daerah pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kemang, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang merupakan lokasi operasional sejumlah perusahaan besar.
"Selama perjalanan menuju TPA Kemang, saya mengamati timbulan sampah yang masih banyak tersebar di sepanjang jalan raya. Hal ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor bisnis,” kata Hanif.
TPA Kemang adalah salah satu unit pengelolaan sampah yang dibangun dari program Kementerian Pekerjaan Umum, yang setiap harinya menerima sekitar 60 ton sampah.
TPA itu mengimplementasikan sistem pengelolaan controlled landfill dan mengolah air lindi untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Di antaranya adalah perlunya antisipasi terhadap potensi longsor akibat penumpukan sampah yang berada di daerah lebih tinggi dari sekitarnya.
Selain itu, pengelolaan sampah di TPA ini harus lebih efektif dengan penerapan teknologi yang lebih canggih, memadukan sistem dan unit bank sampah dan pengelolaan sampah lainnya, serta perlu adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor dunia usaha untuk mempercepat penyelesaian masalah ini secara efektif. (Iam/M-3)
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH melanjutkan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
KLH/BPLH menghentikan operasional Boiler Biomassa 1 milik PT Panca Kraft Pratama di Karawaci, Tangerang, usai aduan dugaan pencemaran udara dan temuan pelanggaran emisi.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Pembangunan TPST akan difokuskan ke wilayah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah seperti Gumelar, Lumbir, Somagede, Kemranjen, dan Tambak.
Kapasitas mesin 1.500 kilogram per jam. Untuk mesin pengolahan menjadi papan satu jam bisa jadi 2 papan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved