Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak. Hal itu menjadi semakin vital mengingat target pengelolaan sampah yang harus tercapai pada 2025 adalah 50 persen, dengan target untuk mencapainya hingga 100 persen pada 2029.
"Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama. Masyarakat harus sadar akan pentingnya pengurangan sampah sejak sumbernya. Dengan prinsip yang mencemari yang membayar atau pollutant pays principle, setiap individu atau entitas yang menghasilkan lebih banyak sampah, seharusnya lebih bertanggung jawab dalam membayar biaya pengelolaan sampah," ujar Hanif, Senin (12/5).
Hanif memberi contoh keterlibatan sektor swasta dan pemerintah daerah pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kemang, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang merupakan lokasi operasional sejumlah perusahaan besar.
"Selama perjalanan menuju TPA Kemang, saya mengamati timbulan sampah yang masih banyak tersebar di sepanjang jalan raya. Hal ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor bisnis,” kata Hanif.
TPA Kemang adalah salah satu unit pengelolaan sampah yang dibangun dari program Kementerian Pekerjaan Umum, yang setiap harinya menerima sekitar 60 ton sampah.
TPA itu mengimplementasikan sistem pengelolaan controlled landfill dan mengolah air lindi untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Di antaranya adalah perlunya antisipasi terhadap potensi longsor akibat penumpukan sampah yang berada di daerah lebih tinggi dari sekitarnya.
Selain itu, pengelolaan sampah di TPA ini harus lebih efektif dengan penerapan teknologi yang lebih canggih, memadukan sistem dan unit bank sampah dan pengelolaan sampah lainnya, serta perlu adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor dunia usaha untuk mempercepat penyelesaian masalah ini secara efektif. (Iam/M-3)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatra Utara bukan berasal dari proses alam, melainkan hasil aktivitas penebangan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap kondisi pengelolaan sampah nasional masih jauh dari memadai. Dari 492 kabupaten/kota yang diawasi, pengelolaan sampah baru mencapai 24%.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dirinya akan mengecek langsung kondisi kerusakan kawasan hutan Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Pembangunan TPST akan difokuskan ke wilayah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah seperti Gumelar, Lumbir, Somagede, Kemranjen, dan Tambak.
Kapasitas mesin 1.500 kilogram per jam. Untuk mesin pengolahan menjadi papan satu jam bisa jadi 2 papan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved