Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan meresmikan halte bus Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (7/10).
Namun, kedatangan orang nomor satu di DKI Jakarta itu ke halte Transjakarta Bundaran HI saat itu hanya untuk meninjau pembangunan proyek halte tersebut.
"Peninjauan (inspeksi) saja. Ya semua pekerjaan harus ditinjau," ujar Anies di lokasi.
Baca juga: Halte Bus Transjakarta di Bundaran HI Bermasalah, DPRD: Tidak Layak Itu, Bongkar
Mengenai masalah halte Transjakarta yang dianggap melanggar aturan Cagar Budaya karena menghalangi pemandangan ke Patung Selamat Datang , Anies menolak menjawab.
"Iya, nanti dijelaskan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, rencana revitalisasi halte Transjakarta di Tosari dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), mendapatkan kecaman.
Pasalnya, proyek ini dinilai telah merusak pemandangan ke Patung Selamat Darang itu.
Sejarawan lulusan Universitas Indonesia JJ Rizal menilai pembangunan halte Bundaran HI oleh PT Transjakarta ini justru tidak sejalan dengan gagasan Anies.
Menurutnya, pembangunan halte yang sangat gigantis tersebut menggambarkan bahwa Transjakarta itu tidak punya niat untuk memudahkan orang melihat Patung Selamat Datang.
"Gagasan itu sendiri bertentangan dengan gagasan Gubernur. Gubernur merobohkan JPO dengan alasan kita harus bisa melihat dengan clear Patung Selamat Datang," ujar JJ Rizal saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.
Kedatangan JJ Rizal ke Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10) pagi, karena diundang Fraksi Partai PDIP.
Selain dia, Pengamat Tata Kota dan Anggota Tim Ahli Gedung Bangunan, Yayat Supriyatna juga datang beraudiensi dengan partai berlogo Banteng tersebut.
Yayat mengatakan, kedatangan dirinya adalah untuk memnejalskan dan memberikan data yang ia miliki berkenaan dengan perizinan pembangunan halte itu.
Ia mengaku sudah memberikan saran dan masukan kepada Transjakarta pada 2021 dan sudab memberikan catatan untuk mendesain ulang yang menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
"Jadi catatan tentang yang harus diubah harus didesain ulang dengan menyesuaikan dengan lingkungan tidak dipenuhi oleh Transjakarta. Dalam prakteknya, tidak ada tindak lanjut setahun lalu, dan tiba tiba terjadi polemik di masyarakat," ujar Yayat.
Ia berharap dengan kedatangannya ke PDIP, Pemprov DKI bisa menyikapi dan berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita sudah menyampaikan secara prosuderal, teknis dan administrasi tinggal bagaimana pemprov DKI menyikapi dan berupaya perosalan bisa diselesaikan," pungkasnya. (OL-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved