Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram, ganja seberat 3,1 kilogram, serta 40 butir pil esktasi. Barang haram tersebut berasal dari Sumatra Utara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya turut mengamankan 9 orang tersangka dari 4 tempat kejadian perkara. Adapun kesembilan tersangka berinisial PS, 23 tahun, IH, 21, AS, 21, SM, 33, MS, 42, YP, 28, SY, 48, AT, 35, dan FF, 27.
"Dari 10 hari yang kami lakukan pengamatan, pemantauan kami berhasil mengamankan 9 orang," kata Komarudin saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Komarudin juga mengatakan bahwa tersangka berinisial PS merupakan residivis kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan PS pun sudah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Kapolda Metro Tunjuk Pengganti Pamen yang Dimutasi terkait Kasus Sambo
"Untuk tersangka PS adalah residivis yang pernah ditahan selama 5 tahun atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan 1 orang tewas," ujar Komarudin.
Sedangkan tersangka SY merupakan seorang wanita dari Sumatra Utara. SY ditugaskan membawa sabu seberat 5,3 kilogram yang akan diterima oleh AT dan FF. SY menerima upah Rp20 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
"Itu yang dibawa kurir seorang wanita ini modus yang cukup unik karena mohon maaf kurir juga kondisinya adalah seorang yang disabilitas diminta untuk mengantarkan sabu-sabu," katanya.
Komarudin juga menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut ditotal barang bukti bernilai Rp6 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 junto132 serta sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (OL-16)
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved