Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.
"Saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatan 2107-2022, diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah khusus Ibu Kota Jakarta," ujarnya, Selasa (13/9).
Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa usulan pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan sejumlah aturan. Seperti, Keputusan Presiden Indonesia Nomor 83/P Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan gubernur masa jabatan 2017-2022.
Baca juga: Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E
Serta, berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 40/P Tahun 2020 tentang pengesahan pengakatan wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022. Lalu, dilanjutkan dengan pendatanganan berita acara pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Ahmad Riza.
Dari pihak DPRD DKI diwakilakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani dan Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri.(OL-11)
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Heru menerangkan salah satu perbaikan fasilitas yang bakal dilakukan ialah akses masuk penonton. Jumlah akses masuk akan ditambah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Dukungan Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia kepada Sudirman Said untuk menjadi kandidat Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 disambut baik.
PKB nilai peluang usung Ahok di Pilgub DKI sangat kecil
Periode pertama, jelas Makhfud, Gusnan Mulyadi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) bupati Bengkulu Selatan.
SELAIN masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua periode.
KSP menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Presiden terkait sosok yang ditetapkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Meski masa jabatan akan berakhir pada Oktober mendatang, Anies memastikan bahwa kinerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak akan menurun.
Di area TPU Rorotan, terdapat makam sekitar 7.000 warga Ibu Kota yang meninggal akibat covid-19. Anies pun berharap tidak ada lagi kasus kematian karena terpapar covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved