DPRD Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Anies Baswedan

Mohamad Farhan Zhuhri
13/9/2022 14:07
DPRD Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Antara)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

"Saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatan 2107-2022, diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah khusus Ibu Kota Jakarta," ujarnya, Selasa (13/9).

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa usulan pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan sejumlah aturan. Seperti, Keputusan Presiden Indonesia Nomor 83/P Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan gubernur masa jabatan 2017-2022.

Baca juga: Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E

Serta, berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 40/P Tahun 2020 tentang pengesahan pengakatan wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022. Lalu, dilanjutkan dengan pendatanganan berita acara pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Ahmad Riza.

Dari pihak DPRD DKI diwakilakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani dan Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya