Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JABATAN Penjabat Gubernur DKI Jakarta bagi Heru Budi Hartono diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai hari ini, Senin (16/10). Heru pun mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum bisa ia selesaikan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Pekerjaan rumah tersebut antara lain menuntaskan masalah kemacetan, polusi, dan sampah.
"Ya kerjaan yang kemarin belum selesai ya kita jalani sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, polusi, sampah. Semuanya ya," tutur Heru di Balai Kota, Senin (16/10).
Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta
Di sisi lain, Heru menegaskan, kinerjanya sebagai Pj Gubernur DKI akan selalu dipantau Kemendagri dan dievaluasi setiap tiga bulan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Baca juga: Heru Budi Masih Jabat Pj Gubernur DKI Hingga 2024
"Jadi paling lama satu tahun. Dan setiap tiga bulan evaluasinya. (Jika) menurut Kemendagri tidak bagus, bisa saja (dicopot)," ujarnya. (Z-10)
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Setelah kasus itu mencuat, Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan Mendagri menghubungi Sugianto.
PENJABAT Wali Kota Sorong Septinus Lobat melakukan kunjungan silaturahim sekaligus buka puasa bersama di Masjid At-Taqwa Remu Kota Sorong dalam rangka Safari Ramadan, kemarin.
Bawaslu menolak semua keberatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana-Difriadi terhadap kandidat incumbent di Pilkada Kalimantan Selatan.
KEPALA Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, layak ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Oktober nanti.
"Pak Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta, kerja-kerjanya dicintai warga," ujarnya
Periode pertama, jelas Makhfud, Gusnan Mulyadi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) bupati Bengkulu Selatan.
SELAIN masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua periode.
KSP menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Presiden terkait sosok yang ditetapkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Meski masa jabatan akan berakhir pada Oktober mendatang, Anies memastikan bahwa kinerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak akan menurun.
Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI sudah sesuai dengan sejumlah aturan.
Di area TPU Rorotan, terdapat makam sekitar 7.000 warga Ibu Kota yang meninggal akibat covid-19. Anies pun berharap tidak ada lagi kasus kematian karena terpapar covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved