Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
POLISI menangkap pria berinisial S, 42 tahun, setelah melakukan aksi tak terpuji dengan mencabuli anak tirinya berinisal AKM, 12.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar Januari 2022 di Perumahan Dasanah Indah Blok UF 8/31, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan korban, S telah melakukan perbuatan bejat dengan meraba bagian vital korban.
Korban yang merupakan siswi kelas IV Sekolah Dasar itu akhirnya mengadukan kejadian yang dialaminya ke ibu kandungnya setelah pelaku meninggalkan rumah. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan pada 6 Juni 2022.
Zulpan mengatakan berdasarkan keterangan ibu korban, pelaku yang berprofesi sebagai penata rambut memang kerap berpindah-pindah. Pelaku kemudian diketahui berada di Denpasar, Bali.
Penyidik Polres Tangsel kemudian berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan untuk menindaklanjuti informasi dimaksud. Berdasarkan informasi ciri pelaku, pihak Polsek Denpasar Selatan menyisir dan menelusuri keberadaan tersangka.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Waspada Perampokan Modus Tabrakan Mobil
Pada Sabtu (2/9), pelaku berhasil diamankan sedang bekerja di salah satu salon di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 4 September 2022, tersangka S dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Zulpan, di Jakarta, Kamis (8/9).
Saat diinterogasi di Polres Tansel, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menetapkan S sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AK Aldo Primananda mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dengan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Sudah kami lakukan pendampingan dari unit P2TP2A Kabupaten Tangerang yang telah dilakukan pada pihak korban. Namun, kami masih menunggu hasilnya," katanya. (OL-16)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Pembangunan ini bukan sekadar pemeliharaan, melainkan konstruksi ulang untuk meningkatkan standar jalan utama di kota satelit ini.
Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel menjadi percontohan nasional sebagai koperasi kelurahan yang dikelola oleh masyrakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved