Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Bekasi Timur menangkap empat tersangka produsen oli palsu motor dan mobil di rumah kontrakan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/8).
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris (AK) Ridha Poetera mengatakan, keempat tersangka terdiri atas Marjoni Sinambela alias MS selaku pemilik usaha. Kemudian tiga anak buahnya yaitu Julianto Samuel Tumanggor, Suhendro, dan Hermanto.
"Para tersangka memasarkan produknya secara online dan dijual ke luar Kota Bekasi," kata Ridha saat dimintai konfirmasi, Senin (29/8).
Ia menjelaskan, para tersangka mengemas ulang oli SAE 40 drum dengan harga Rp3,7 juta per drum yang dibeli secaera daring di Semarang, Jawa Tengah. Oli dari drum dipindahkan menggunakan pompa besi secara manual ke dalam bak panampung. Kemudian dimasukkan ke dalam kemasan oli berbagai merek sesuai ukuran per liternya.
Baca juga: Satpol PP Kerahkan 200 Petugas untuk Pembongkaran Lokalisasi Gunung Antang
Setelah itu, lanjut Ridha, para tersangka memasang segel kertas timah pada tempat oli kemasan palsu tersebut. Segel kertas timah lalu dipres menggunakan mesin induksi, dipasang segel tutup botol dan disusun dalam kotak kardus untuk siap dipasarkan.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kegiatan produksi oli palsu itu baru berjalan selama satu bulan. Tersangka MS selaku pemilik mengantongi modal sebesar Rp150 juta untuk menjalankan usaha ilegal tersebut.
"Tersangka akan dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Perlindungan Konsumen pasal 100 ayat (1) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar," pungkasnya. (OL-16)
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved