PEMPROV DKI Jakarta membantah dugaan pengendapan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
"Kami tidak pernah menghalangi, apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," pungkas Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sabtu (27/8).
Baca juga: PSI Kritik Distribusi Bansos DKI yang Berantakan
Ariza, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemprov DKI berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Namun, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat. Mengingat, saat ini semua proses dilakukan secara daring (online).
Pihaknya pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. "Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair, itu bukan dihalangi oleh kami, karena dananya ada," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Jakarta Heran ASN Terima Subsidi Transportasi
Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana KJP yang belum tersalurkan. Diketahui, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.
Jamaludin mengutarakan temuan itu dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Menurutnya, dana mengendap disebabkan gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.(Ant/OL-11)