Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta membantah dugaan pengendapan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
"Kami tidak pernah menghalangi, apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," pungkas Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sabtu (27/8).
Baca juga: PSI Kritik Distribusi Bansos DKI yang Berantakan
Ariza, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemprov DKI berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Namun, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat. Mengingat, saat ini semua proses dilakukan secara daring (online).
Pihaknya pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. "Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair, itu bukan dihalangi oleh kami, karena dananya ada," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Jakarta Heran ASN Terima Subsidi Transportasi
Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana KJP yang belum tersalurkan. Diketahui, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.
Jamaludin mengutarakan temuan itu dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Menurutnya, dana mengendap disebabkan gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.(Ant/OL-11)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved