Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya belum memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bareskrim mengutamakan penelitian kelengkapan berkas perkara.
"Penyidik lagi teliti kelengkapan berkas perkara (BP) limpahan dari Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Agus mengatakan tim khusus (timsus) akan mengaudit proses penyelidikan dan penyidikan. Baik yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya.
"Supaya clear (jelas) dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus mengatakan istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bareskrim Polri terlebih dahulu melihat keterangan yang telah dikantongi Polres.
"Kan sudah lihat release dari pengacara (Putri) di media, tiga kali sudah diperiksa," ungkap Agus.
Baca juga: 7 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir J
Putri melaporkan Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya. Teranyar, kasus yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya itu diambilalih Bareskrim Polri.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya diduga tidak profesional. Penyidik diduga menghilangkan barang bukti, terutama mengambil CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Penembakan dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
Namun, kronologi yang disampaikan itu diragukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 25 personel diperiksa inspektorat khusus (irsus) karena diduga menghilangkan barang bukti CCTV. Dari 25 personel itu, tiga berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama.
Puluhan personel itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sebanyak empat dari 25 personel telah ditempatkan khusus selama 30 hari.(OL-5)
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved