Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAG Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan jika penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir sejumlah rekening milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Uang miliaran rupiah pun disita.
"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan, blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Nurul mengatakan penyidik juga menemukan dana Rp5 miliar. Dana itu terdapat di rekening ACT lainnya.
"Yang juga akan dilakukan pemblokiran," ujar Nurul.
Baca juga: Menko PMK: Kemensos Sudah Tepat, ACT Tidak Layak Dapat Peringatan
Sebelumnya, Nurul menyebut Bareskrim Polri tengah melacak aset yayasan ACT dan para afiliasi. Kemudian, menelusuri 843 rekening ACT berbekal informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkap Nurul.
Kemudian, Penyidik juga tengah mendalami 777 rekening ACT. Pendalaman dilakukan guna mengetahui ratusan rekening tersebut terdaftar atau tidak di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemensos, penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT, untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," ucap Nurul. (OL-5)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Ibnu dan Hariyana serta eks Presiden ACT Ahyudin didakwa menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF)
Dia menerima informasi dari ahli waris terkait penggunaan dana dari BCIF tersebut. ACT ditunjuk oleh Boeing untuk mengelola dana tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved