Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABAG Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan jika penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir sejumlah rekening milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Uang miliaran rupiah pun disita.
"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan, blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Nurul mengatakan penyidik juga menemukan dana Rp5 miliar. Dana itu terdapat di rekening ACT lainnya.
"Yang juga akan dilakukan pemblokiran," ujar Nurul.
Baca juga: Menko PMK: Kemensos Sudah Tepat, ACT Tidak Layak Dapat Peringatan
Sebelumnya, Nurul menyebut Bareskrim Polri tengah melacak aset yayasan ACT dan para afiliasi. Kemudian, menelusuri 843 rekening ACT berbekal informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkap Nurul.
Kemudian, Penyidik juga tengah mendalami 777 rekening ACT. Pendalaman dilakukan guna mengetahui ratusan rekening tersebut terdaftar atau tidak di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemensos, penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT, untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," ucap Nurul. (OL-5)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mahfud pun menyampaikan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018.
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,"
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Masalah internal di ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI. Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga akan tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan.
Kalau aktivitas memang sejak diumumkan info tersebut kita tidak ada pengumpulan donasi dulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved