Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menciduk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Rabu (27/7). Pelaku yang merupakan residivis kambuhan itu kali ini kedapatan mencuri sepeda gunung yang berharga ratusan juta rupiah, Rabu (27/7).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap ialah KA alias Kepet, 26 tahun, dan RR alias Dodoy, 24. Kedua pelaku ini mencuri sepeda gunung merek Santa Cruz dari rumah warga di kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang ditinggal penghuninya.
Sepeda yang dicuri kawanan pelaku sebanyak dua unit. Peristiwa pencurian terjadi tiga hari silam pada Minggu (17/7) sekitar pukul 23.16 WIB.
"Ada tiga pelaku yang beraksi, tertangkap dua, dan satunya masih buron alias DPO. Masing-masing pelaku berperan, ada yang meloncat pagar dan satu yang mengambil sepeda, dan seorang lagi mengawasi di luar rumah," kata Kapolres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, Rabu.
Baca juga: Kecanduan Sabu, Tiga Pemuda di Jakbar Nekat Curi Motor
Pelaku merupakan residivis kambuhan yang keluar masuk tahanan. Mereka biasa mengincar rumah kosong dan menggasak barang-barang berharga yang ditinggal pemiliknya.
"Jadi pada 2020 pelaku ini sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, dan kali ini tertangkap lagi," ungkap Kapolres.
Adapun modus pelaku yakni mengintai rumah yang dirasa kosong. Lalu mereka merancang aksi di saat lingkungan sekitar sepi dan mengambil barang-barang yang berada di teras rumah. Pada aksi Minggu kemarin, pelaku menggasak dua unit sepeda yang ditinggal pemilik di halaman rumah bernilai Rp260 juta.
"Harga sepeda ini satu unitnya Rp130 juta, kalau dua berarti Rp260 juta," tukasnya.
Pelaku kemudian menjual sepeda hasil curian ke pembeli dengan sistem COD. Peristiwa pencurian itu ternyata terekam CCTV rumah korban. "Mereka sistemnya COD, jual langsung ke pembeli," katanya.
Hingga kini, petugas masih dilakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yaitu A. Sedangkan Kepet dan Dodoy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancaman lima tahun penjara," pungkas Imran. (OL-16)
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved