Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
POLISI menciduk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Rabu (27/7). Pelaku yang merupakan residivis kambuhan itu kali ini kedapatan mencuri sepeda gunung yang berharga ratusan juta rupiah, Rabu (27/7).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap ialah KA alias Kepet, 26 tahun, dan RR alias Dodoy, 24. Kedua pelaku ini mencuri sepeda gunung merek Santa Cruz dari rumah warga di kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang ditinggal penghuninya.
Sepeda yang dicuri kawanan pelaku sebanyak dua unit. Peristiwa pencurian terjadi tiga hari silam pada Minggu (17/7) sekitar pukul 23.16 WIB.
"Ada tiga pelaku yang beraksi, tertangkap dua, dan satunya masih buron alias DPO. Masing-masing pelaku berperan, ada yang meloncat pagar dan satu yang mengambil sepeda, dan seorang lagi mengawasi di luar rumah," kata Kapolres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, Rabu.
Baca juga: Kecanduan Sabu, Tiga Pemuda di Jakbar Nekat Curi Motor
Pelaku merupakan residivis kambuhan yang keluar masuk tahanan. Mereka biasa mengincar rumah kosong dan menggasak barang-barang berharga yang ditinggal pemiliknya.
"Jadi pada 2020 pelaku ini sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, dan kali ini tertangkap lagi," ungkap Kapolres.
Adapun modus pelaku yakni mengintai rumah yang dirasa kosong. Lalu mereka merancang aksi di saat lingkungan sekitar sepi dan mengambil barang-barang yang berada di teras rumah. Pada aksi Minggu kemarin, pelaku menggasak dua unit sepeda yang ditinggal pemilik di halaman rumah bernilai Rp260 juta.
"Harga sepeda ini satu unitnya Rp130 juta, kalau dua berarti Rp260 juta," tukasnya.
Pelaku kemudian menjual sepeda hasil curian ke pembeli dengan sistem COD. Peristiwa pencurian itu ternyata terekam CCTV rumah korban. "Mereka sistemnya COD, jual langsung ke pembeli," katanya.
Hingga kini, petugas masih dilakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yaitu A. Sedangkan Kepet dan Dodoy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancaman lima tahun penjara," pungkas Imran. (OL-16)
Berdasarkan keterangan para saksi anggotanya langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap bersama hasil pencurian.
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved