Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menciduk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Rabu (27/7). Pelaku yang merupakan residivis kambuhan itu kali ini kedapatan mencuri sepeda gunung yang berharga ratusan juta rupiah, Rabu (27/7).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap ialah KA alias Kepet, 26 tahun, dan RR alias Dodoy, 24. Kedua pelaku ini mencuri sepeda gunung merek Santa Cruz dari rumah warga di kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang ditinggal penghuninya.
Sepeda yang dicuri kawanan pelaku sebanyak dua unit. Peristiwa pencurian terjadi tiga hari silam pada Minggu (17/7) sekitar pukul 23.16 WIB.
"Ada tiga pelaku yang beraksi, tertangkap dua, dan satunya masih buron alias DPO. Masing-masing pelaku berperan, ada yang meloncat pagar dan satu yang mengambil sepeda, dan seorang lagi mengawasi di luar rumah," kata Kapolres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, Rabu.
Baca juga: Kecanduan Sabu, Tiga Pemuda di Jakbar Nekat Curi Motor
Pelaku merupakan residivis kambuhan yang keluar masuk tahanan. Mereka biasa mengincar rumah kosong dan menggasak barang-barang berharga yang ditinggal pemiliknya.
"Jadi pada 2020 pelaku ini sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, dan kali ini tertangkap lagi," ungkap Kapolres.
Adapun modus pelaku yakni mengintai rumah yang dirasa kosong. Lalu mereka merancang aksi di saat lingkungan sekitar sepi dan mengambil barang-barang yang berada di teras rumah. Pada aksi Minggu kemarin, pelaku menggasak dua unit sepeda yang ditinggal pemilik di halaman rumah bernilai Rp260 juta.
"Harga sepeda ini satu unitnya Rp130 juta, kalau dua berarti Rp260 juta," tukasnya.
Pelaku kemudian menjual sepeda hasil curian ke pembeli dengan sistem COD. Peristiwa pencurian itu ternyata terekam CCTV rumah korban. "Mereka sistemnya COD, jual langsung ke pembeli," katanya.
Hingga kini, petugas masih dilakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yaitu A. Sedangkan Kepet dan Dodoy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancaman lima tahun penjara," pungkas Imran. (OL-16)
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Korban bersama dua rekannya, Tihasan, 48 dan Ruin, 58, tengah berjaga malam saat melihat dua orang mencurigakan di sekitar permukiman melalui kamera pengawas (CCTV).
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved