Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan kembali dipanggil sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Pemanggilan ini di konfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada (26/7).
Roy dijadwalkan kembali dipanggil penyidik Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Juli 2022 dengan pemanggilan sebagai tersangka dalam kasus meme Stupa Candi Borobudur.
"Dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi," ungkap Zulpan saat menemui awak media (26/7).
Zulpan menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemanggilan pada Jumat (23/7) lalu yang sempat dihentikan lantaran kondisi kesehatan Roy Suryo yang menurun.
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," imbuh Zulpan.
Baca juga: Pemidahan Citayam Fashion Week, Pemprov DKI dan Menteri BUMN Bisa Kerja Sama
Akan tetapi, Zulpan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penahanan Roy Suryo dalam kasus ini.
"Nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28. Silahkan nanti kita ikutin perkembangannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Roy Suryo sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan saat pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (23/7) lalu setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Hal ini di konfirmasi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada laporan dengan nomor register LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022 dengan pelapor berinisial KW.
Roy Suryo dilaporkan atas ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. (OL-4)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved