Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Anindia Yandirest Ayunda atau lebih dikenal dengan nama 'Nindy Ayunda' kini tengah berhadapan dengan kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya.
Nindy dilaporkan oleh Istri dari Sulaiman, mantan sopir yang diduga sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan
Saat ini, status hukum pelantun lagu "Cinta Cuma Satu" ini masih sebagai saksi.
"Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain di balik kasus ini," ujar nindy saat dihubungi oleh awak media lewat telepon pada Sabtu (23/7).
Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada di balik kasus yang menyinggung dirinya.
Ia juga telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani,
Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Selain kasus ini akan terang benderang, Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Nindy mengaku dirinya sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan.
Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan.
Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya.
Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi wanita tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7).
Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media.
Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy. (RO/OL-09)
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved