Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENYANYI Anindia Yandirest Ayunda atau lebih dikenal dengan nama 'Nindy Ayunda' kini tengah berhadapan dengan kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya.
Nindy dilaporkan oleh Istri dari Sulaiman, mantan sopir yang diduga sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan
Saat ini, status hukum pelantun lagu "Cinta Cuma Satu" ini masih sebagai saksi.
"Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain di balik kasus ini," ujar nindy saat dihubungi oleh awak media lewat telepon pada Sabtu (23/7).
Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada di balik kasus yang menyinggung dirinya.
Ia juga telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani,
Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Selain kasus ini akan terang benderang, Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Nindy mengaku dirinya sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan.
Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan.
Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya.
Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi wanita tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7).
Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media.
Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy. (RO/OL-09)
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved