Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penyanyi Nindy Ayunda Tunjuk  Johnson Panjaitan sebagai Kuasa Hukum 

Mediaindonesia.com
23/7/2022 14:47
Penyanyi Nindy Ayunda Tunjuk  Johnson Panjaitan sebagai Kuasa Hukum 
Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda atau lebih dikenal dengan nama Nindy Ayunda.(Dok C&R/Dok.MI)

PENYANYI Anindia Yandirest Ayunda atau lebih dikenal dengan nama 'Nindy Ayunda' kini tengah berhadapan dengan kasus  dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya.

Nindy dilaporkan oleh Istri dari Sulaiman, mantan sopir yang diduga sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan 

Saat ini, status hukum pelantun lagu "Cinta Cuma Satu" ini masih sebagai saksi. 

"Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain di balik kasus ini," ujar nindy saat dihubungi oleh awak media lewat telepon pada Sabtu (23/7). 

Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada di balik kasus yang menyinggung dirinya. 

Ia juga telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani, 

Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur

Selain kasus ini akan terang benderang, Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Nindy mengaku dirinya sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan. 

Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan.

Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya.

Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi wanita tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7).

Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media.

Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya