Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota kepolisian yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim, Senin (18/7) sekitar pukul 09.45 WIB.
Keduanya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J. Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma. "Orangtua kami harapkan ikut tetapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.
Meski begitu, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orangtua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. "Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi. Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons atas tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah. "Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yaitu pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri kemudian pencurian dan perentasan. "Tiga hal itu yang akan kami laporkan. Soal senjata api nanti dulu. Resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
Baca juga: Libatkan Komnas Perempuan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi
Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga. Bukti lain terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J. Selain luka tembakan, terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, perusakan jari manis dan jari kaki, termasuk pencurian dan perentasan ponsel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. "Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).
Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Ferdy. (Ant/OL-14)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved