Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Libatkan Komnas Perempuan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi

Mediaindonesia.com
16/7/2022 22:59
Libatkan Komnas Perempuan Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi
Kantor Komnas Perempuan(MI/Ramdani)

TIM khusus (timsus) untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J perlu melibatkan Komnas Perempuan. 

Menurut pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir pelibatan Komnas Perempuan diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu adalah seorang perempuan, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," kata dia, Sabtu (16/7).

Meskipun begitu, Mudzakkir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah tersebut melalui pembentukan tim khusus yang independen.

"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM guna membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya."

Ia menekankan tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain. Hal itu harus dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya.

"Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi Kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas, tidak pakai lama," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri," ucap Mudzakkir.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selaku sopir istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E yang bertugas pengawalan dan pengamanan Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri. Kapolri lalu membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus itu.

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya