Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Perubahan Nama Jalan, Wagub : Tidak Perlu Pansus

Mohamad Farhan Zhuhri
15/7/2022 18:00
Perubahan Nama Jalan, Wagub : Tidak Perlu Pansus
Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu meresmikan 22 nama jalan baru dengan nama tokoh Betawi di beberapa jalan Ibukota Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan hal tersebut sesuai dengan aturan yakni melalui keputusan melalui Peraturan Gubernur dan tidak memerlukan peraturan daerah.

"Dan setelah diputuskan dengan pertimbangan disampaikan kepada temen temen-temen di DPRD DKI Jakarta," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Ia pun menilai, perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif sering terjadi, namun untuk Pansus ia berharap hal tersbeut bisa didiskusikan terlebih dahulu.

"Harapan kami tentunya dari Pemprov bisa dibahas dan diskusikan bersama tidak Perlu sampe Pansus," ujar Kader partai Gerindra tersebut.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah bergantungg jawab untuk mempermudah akses aduan perubahan identitas bagi masyarakat yang terdampak.

Baca juga: Penduduk Miskin Jakarta Bertambah 3000 Orang

"Terkait sedikit kerepotan sudah diatasi oleh dukcapil dan kami jemput bola, biaya gratis, dan tidak semua haus diganti, nanti saja habis periode ya perpanjangan ya, atau balik nama nanti akan diselesaikan," paparnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan berencana membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait rencana perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Hal tersbeut disampaikan pada rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco memandang pembentukan panitia khusus (pansus) tidak perlu dilakukan. Ia menilai pembentukan pansus terlalu politis.

"Nggak perlulah. Yang penting sih komitmen pemda membantu menyelesaikan semua dampak yang ditimbulkan dari proses perubahan jalan itu. Itu saja kan masalahnya menurut saya. Terlalu politislah kalau urusan begitu saja pakai pansus segala. Banyak yang lebih penting," katanya.

Anggota Komisi E itu memandang masih banyak penyelesaian permasalahan di Jakarta yang perlu diprioritaskan. Salah satunya terkait pembahasan Perda Zonasi yang belum tuntas.

"Kenapa Perda Zonasi yang sudah 8 tahun nggak keluar-keluar. Atau kenapa nggak diakomodasi sama Ketua Dewan. Kenapa ditunda-tunda terus? Itu yang lebih penting. Itu menyangkut banyak masyarakat Jakarta, jutaan orang terdampak dari zonasi itu," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya