Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SEBANYAK tiga anggota Polri mengintimidasi dua wartawan di lingkungan komplek rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat melakukan peliputan. Ketiga oknum itu mengintimidasi karena diduga
tidak memahami tugasnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Provost Polri Brigjen Benny Ali di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Dia meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Menurutnya, ketiga anggota itu kurang paham dengan tugas yang diberikan.
"Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," ucap jenderal bintang satu itu.
Namun, Benny tidak membeberkan identitas ketiga oknum Polri itu. Begitu pula bentuk tindakan tegas yang akan diberikan.
Benny juga menyampaikan bahwa ketiga anggota polri itu juga ingin menjaga privasi keluarga Irjen Sambo. "Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privacy (pribadi), empati," katanya.
Benny mengatakan ketiga anggota itu hendak menjaga kondisi psikis keluarga Irjen Sambo, terutama sang istri, Putri Candrawathi. Ketiganya ditugaskan menjaga lingkungan tempat tinggal Irjen Sambo usai peristiwa baku tembak ajudan terjadi.
"Jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Sehingga, anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan," ungkap Benny.
Baca juga: Datangi Dewan Pers, Pengacara Istri Sambo Minta Media Tidak Sebut Nama
Benny menyebut peristiwa intimidasi itu terjadi jauh dari rumah dinas Irjen Sambo. Namun, masih dalam satu lingkungan tempat tinggal Sambo.
Sebelumnya, dua orang wartawan diintimidasi oleh tiga pria berbadan tegap dan berambut cepak pada Kamis siang, 14 Juli 2022. Intimidasi berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai Asep, petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.
Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara yang sedang berlangsung.
Ketiganya yang tidak mengenalkan identitas langsung merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka memeriksa handphone, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa tas kedua jurnalis.
Sejumlah dokumen yang dihapus merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar lokasi kejadian. Penjagaan rumah dinas Sambo diperketat usai baku tembak. Polisi juga sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.
Baku tembak itu terjadi di rumah dinas Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Sambo. Brigadir Yosua meletuskan tujuh tembakan kepada Bharada RE yang menanyakan tujuannya masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo.
Bharada RE membalas lima kali tembakan hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat. Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022.
Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (Ant/OL-4)
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Hasan Nasbi dinilai telah mengeluarkan pernyataan dan komunikasi pemerintah yang buruk dan apatis terhadap ancaman kepada media.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
Kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun pasca reformasi 1998 ternyata mengalami penurunan, bukan hanya dari sisi negara, tetapi juga masyarakatnya.
Hensa juga menyinggung isu pembungkaman pers terkait peristiwa ini. Ia menilai bahwa kasus semacam ini bisa menjadi bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved