Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA pers internasional berduka setelah jurnalis asal Filipina, Frenchie Mae Cumpio, 26, dinyatakan bersalah atas dakwaan pendanaan terorisme. Hakim menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 12 tahun kepada Cumpio dalam persidangan yang digelar pada Kamis (22/1) waktu setempat.
Cumpio ditangkap pada Februari 2020 setelah polisi dan militer menggerebek rumah kosnya tengah malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengeklaim menemukan granat tangan, senjata api, bendera komunis, serta uang tunai dalam jumlah besar. Cumpio secara konsisten membantah tuduhan tersebut dan menegaskan uang tunai yang disita adalah hasil penggalangan dana kemanusiaan.
Setelah enam tahun mendekam di penjara tanpa persidangan, Cumpio akhirnya dibebaskan dari dakwaan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal. Namun, pengadilan tetap memvonisnya bersalah dalam dakwaan pendanaan terorisme.
Kuasa hukum Cumpio, Josa Deinla, menyatakan keprihatinan mendalam atas implikasi dari putusan ini. "Kenyataan yang menyedihkan adalah keputusan ini membawa konsekuensi berat bagi jurnalisme komunitas—mereka yang berada di pinggiran, yang tidak tergabung dalam organisasi media arus utama, yang benar-benar mengungkap kondisi masyarakat miskin di pedesaan," ujar Deinla kepada BBC.
Sebelum ditangkap, Cumpio dikenal sebagai jurnalis yang vokal melaporkan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer dan polisi di wilayah Visayas Timur. Ia pernah menjabat sebagai direktur situs berita Eastern Vista dan menjadi pembawa acara di stasiun radio Aksyon Radyo-Tacloban DYVL.
Berbagai organisasi pers dan LSM internasional mengecam vonis tersebut sebagai bentuk rekayasa. Media independen Altermidya menyebut keputusan ini sebagai "kegagalan keadilan."
Sementara itu, Asosiasi Internasional Wanita dalam Radio dan Televisi (IAWRT) Filipina menyebut vonis ini sebagai upaya negara untuk membungkam kebenaran.
"Vonis terhadap Frenchie Mae atas pendanaan terorisme adalah sebuah parodi yang berupaya melegitimasi pembungkaman terhadap perempuan yang berani menyuarakan kebenaran kepada penguasa. Ini mengirimkan pesan mengerikan: bahwa mendokumentasikan perjuangan orang miskin telah menjadi tindak pidana yang bisa dihukum," tulis IAWRT dalam pernyataan resminya.
Filipina tetap menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi wartawan menurut data Reporters Without Borders (RSF). Kasus Cumpio kini menjadi simbol ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan jurnalisme di negara tersebut. (BBC/Z-2)
Tiga jurnalis Palestina tewas saat bertugas untuk lembaga bantuan Mesir di Gaza.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Departemen Kehakiman AS di bawah Pam Bondi mengambil langkah ekstrem dengan menyita perangkat wartawan Hannah Natanson terkait penyelidikan kebocoran dokumen rahasia.
Demokrasi tak alergi atas masukan dan kritik dari dan oleh rakyat. Demokrasi juga tidak tuna-'teguran' dan 'koreksian'. Sebagai konsep, demokrasi tidak pernah 'kaku' dan 'beku'.
AKADEMISI Usman Kansong mengatakan pencabutan kartu pers liputan istana dengan alasan wartawan bertanya di luar konteks merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved