Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG sopir taksi berinisial AS, 50, diduga mencabuli bocah perempuan berinisial FR, 8 di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) pagi.
Ibu korban berinisial N, 34, menjelaskan aksi bejat pelaku terungkap setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada. Di kamar mandi sebelah enggak ada. Kamar mandi satunya lagi juga enggak ada. Nah kakaknya masuk kamar, duduk sebentar main HP," ujar N di Jakarta, Kamis (30/6).
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'Kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya. Sang kakak terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan kemaluannya.
Namun, FR menolak dan pergi mencari ibunya. Korban kemudian membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
"Nah, pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'Ibu, Ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin dia malah nangis, enggak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde Ali'," ungkap N.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Setelah itu N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Baca juga: Warga Jalan Guru Ma'mun Urus Perubahan Alamat di KTP-E
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Soalnya, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022. Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (OL-14)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Warga Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan lapangan padel. Mediasi dengan pengelola gagal, warga tuntut peredam suara.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka telah mencapai 80 persen menjelang peresmiannya yang dijadwalkan pada bulan ini
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved