Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berpendapat bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan bisa menjadikan Ali Sadikin sebagai salah satu nama jalan di Ibu Kota.
Menurutnya, Bang Ali, sapaan akrabnya, merupakan sosok pemimpin yang berperan besar dalam memodernisasi wilayah Jakarta.
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini, salah satunya jasa Ali Sadikin," pungkas Pras, sapaan akrabnya, Selasa (28/6).
Baca juga: Perubahan 22 Nama Jalan, Anies: Dokumen Lama Masih Berlaku, Tak Harus Langsung Diubah
Dia pun mengingatkan usulan penamaan jalan Ali Sadikin, sudah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 pada tahun lalu.
Saat itu, Pras meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih. Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Di samping nama jalan, pihaknya juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta, dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.
"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang?" keluh Pras.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Menduga Ada Penyimpangan Pajak oleh Holywings
"Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin), banyak keberhasilan yang telah dirasakan masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi, sampai susah untuk dijadikan nama jalan," imbuhnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan, untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Lalu, perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.
"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub, yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," cetusnya.(OL-11)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Komisi E DPRD Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan 40 sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta pejabat di lingkungan Pemprov DKI jangan hanya ahli retorika saat bencana datang.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved