Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN sistem peradilan pidana anak (SPPA) masih menjadi pekerjaan rumah bersama untuk semua pemangku kepentingan. Dalam implementasinya, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 yang mengatur SPPA tersebut butuh koordinasi lintas instansi penegak hukum maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Iing Somantri, dalam dialog Coffee Morning yang mengundang Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Jakarta Barat, Iing berharap semua pihak saling berkoordinasi sehingga tercipta keterpaduan, kerjasama, dan hubungan kerja yang baik.
"Kita harus menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan UU SPPA dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum)," ujar Iing sebagai tuan rumah acara bincang-bincang di Bapas Kelas I Jakarta Barat, Palmerah.
Acara bertajuk 'Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum: Tantangan dan Harapan' juga dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI, Ketua PN Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat, serta Kepala LPKA Kelas II Jakarta.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih, menambahkan, Penanganan ABH perlu solusi yang proaktif, seperti kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung, dan atau sumber daya manusia yang profesional.
Baca juga : Kasus Promosi Miras untuk Muhammad, 6 Pegawai Holywings jadi Tersangka
"Secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan. Oleh karena itu butuh komitmen tinggi untuk mendukung pelaksanaan UU SPPA," imbuh Marselina.
Ketua PN Jakarta Barat Sohe mengatakan, kendala yang ada dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.
Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto menambahkan, semangat restorative justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis.
Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh Aparat Penegak Hukum melalui dialog santai seperti coffee morning. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce. Menurutnya, masalah dan kendala yang ada dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.
"Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang lebih baik dari sebelumnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Jika kadar vitamin D rendah, kalsium yang seharusnya menjadi struktur utama kekuatan tulang tidak dapat terserap maksimal oleh tubuh.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Pada fase krusial saat mengonsumsi MPASI, anak perlu diperkenalkan dengan berbagai spektrum rasa agar mereka lebih terbuka terhadap variasi pangan di kemudian hari.
Kondisi emosional adalah faktor penentu utama kemampuan anak dalam menyerap pelajaran.
Pengenalan puasa yang dilakukan dengan paksaan berisiko menimbulkan tekanan emosional yang berdampak negatif pada kesehatan mental anak.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengingatkan agar jajaran lintas kementerian hingga aparat penegak hukum untuk menyiapkan dengan sebaik-baiknya perayaan natal dan tahun baru 2025
Presiden juga meminta TNI-Polri untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada, dan menjaga netralitas.
Pilkada serentak salah satu bentuk dari kemerdekaan rakyat dalam memilih wakil rakyat maupun kepala pemerintah sehingga perlu adanya jaminan keamanan
Keberhasilan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta bergantung pada kerja keras dan kewaspadaan aparat dan masyarakat.
Pemerintah perlu segera menguatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas aparat demi mengakhiri praktik penyiksaan kepad warga sipil
Anies Rasyid Baswedan meminta aparat keamanan untuk kembali ke tugas utamanya. Kepolisian ditengarai melakukan intimidasi terhadap pihak kampus, sejak ramainya petisi perguruan tinggi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved