Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JAJARAN Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran 214 kilogram ganja yang merupakan bagian dari jaringan lintas Sumatra-Jawa. Polisi turut mengamankan salah satu tersangka berinisial NP, 29.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan NP merupakan kurir yang akan membawa barang haram tersebut dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, ke Jakarta. "Jadi, dia ini jaringan lintas Sumatra-Jawa mengirim ratusan paket ganja ke Jakarta menggunakan mobil," kata Zulpan di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/6).
NP mendapatkan perintah dari seseorang untuk membawa ratusan kilogram ganja tersebut. Polisi saat ini masih memburu sosok yang memberi perintah kepada NP tersebut. "Kami sudah mendapati identitas orang yang menyuruh tersangka NP mengantar ke Jakarta," ucapnya.
Pengungkapan ganja tersebut berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya. Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap tersangka NP berikut barang bukti ganja di Mandailing Natal, Sumatra Utara, Selasa (7/6). NP memasukkan ratusan kilogram ganja siap edar ke dalam empat karung dan ditaruh di bagian belakang mobil.
Baca juga: 10 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan Mantan Pejabat Kemenkum dan HAM
Berdasarkan catatan kepolisian, NP baru pertama kali terlibat dalam peredaran narkoba. NP juga mengaku baru sekali melakukan pengiriman dengan upah yang akan diterima dari seorang bandar sekitar Rp15 juta.
Atas perbuatannya, NP yang hanya bisa tertunduk malu itu dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 tentang peredaran narkoba. Ancaman kurungan penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved