Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran 214 kilogram ganja yang merupakan bagian dari jaringan lintas Sumatra-Jawa. Polisi turut mengamankan salah satu tersangka berinisial NP, 29.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan NP merupakan kurir yang akan membawa barang haram tersebut dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, ke Jakarta. "Jadi, dia ini jaringan lintas Sumatra-Jawa mengirim ratusan paket ganja ke Jakarta menggunakan mobil," kata Zulpan di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/6).
NP mendapatkan perintah dari seseorang untuk membawa ratusan kilogram ganja tersebut. Polisi saat ini masih memburu sosok yang memberi perintah kepada NP tersebut. "Kami sudah mendapati identitas orang yang menyuruh tersangka NP mengantar ke Jakarta," ucapnya.
Pengungkapan ganja tersebut berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya. Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap tersangka NP berikut barang bukti ganja di Mandailing Natal, Sumatra Utara, Selasa (7/6). NP memasukkan ratusan kilogram ganja siap edar ke dalam empat karung dan ditaruh di bagian belakang mobil.
Baca juga: 10 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan Mantan Pejabat Kemenkum dan HAM
Berdasarkan catatan kepolisian, NP baru pertama kali terlibat dalam peredaran narkoba. NP juga mengaku baru sekali melakukan pengiriman dengan upah yang akan diterima dari seorang bandar sekitar Rp15 juta.
Atas perbuatannya, NP yang hanya bisa tertunduk malu itu dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 tentang peredaran narkoba. Ancaman kurungan penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved