Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa 10 saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD. Kejati menerima laporan ada dugaan pemerasan tersebut sekitar satu bulan yang lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan pihaknya lalu bergerak dan menyelidiki lebih lanjut dengan mendalami sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak 10 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari pegawai di Kemenkum dan HAM serta pejabat rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) yang diduga diperas oleh GD.
"Ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk pejabat rutan yang diduga diperas dan diminta sejumlah uang. Jika tidak memberikan uang, ia akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari kampung halaman mereka," kata Reda kepada Media Indonesia, Rabu (15/6).
Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut perihal pengaduan tersebut dalam waktu dekat. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa bukti-bukti lain, salah satunya bukti transfer kepada GD. "Pasti ada progres dalam waktu dekat. Nanti kami sampaikan," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Pinjol Ilegal yang Ancam Sebarkan Data Nasabah
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan mantan eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Boyamin melaporkan GD atas dugaan pemerasan dan pungutan liar terhadap pejabat rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia.
"Sebagai contoh pungutan liar yang lain yaitu dugaan permintan sejumlah uang kepada pejabat rutan atau LP dengan dalih membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak, tetapi sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut," kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu (15/6). GD diduga menawarkan jabatan atau membantu untuk tetap menjabat di tempat semula dengan meminta sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV Kemenkum dan HAM.
"Terduga melakukan aksinya dengan menakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil," kata Boyamin. Pelaporan dugaan pungli ini dilampiri bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Boyamin menduga dana yang didapatkan GD ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga, dan anak buahnya. Berdasarkan penelusurannya, Boyamin mengatakan GD memiliki rumah di kawasan elite di Kuningan, Jakarta Selatan. "Diduga memiliki koleksi puluhan senjata api harga mahal," katanya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (OL-14)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved