Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengintimidasi dan mengancam akan menyebarkan data nasabahnya. Pengungkapan pinjol ilegal tersebut berdasarkan laporan dari lima korban berinisial FY, IK, LMT, AM, dan SY pada Mei serta Juni 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai penagih atau bekerja di unit desk collection. Kelima tersangka berinisial AR, RMD, ZFR (perempuan), WAS, dan RS. Para tersangka diketahui melakukan penagihan dengan menggunakan intimidasi dan menggunakan kata-kata ancaman serta akan menyebarkan data nasabah ke seluruh kontak nasabah.
Zulpan mengatakan kelima tersangka mengelola 43 aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. "Para tersangka mengelola aplikasi pinjaman online sebanyak 43 antara lain Danamu, Pundi Cepat, Dompet Selebriti, Pinjaman Tepuk, Dompet Mas, dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/6)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Auliansyah Lubis menjelaskan pihaknya tidak menangkap pemilik atau petinggi pinjol ilegal tersebut. Ia mengatakan sebelumnya pihaknya mengungkap perusahaan pinjol ilegal yang memiliki kantor. Pada saat penggerebekan pihaknya mengamankan direksi hingga pekerjanya.
Namun, saat ini pinjol ilegal tersebut tidak berada di gedung atau kantor, melainkan rumah. Ia mengatakan pemilik atau direksi diduga berada di luar Indonesia. Mereka mengontrol pekerja di Jakarta melalui daring. Hal tersebut membuat penyidik sulit mengamankan pihak lain.
Baca juga: Polri Pastikan Pemotor Pakai Sandal Jepit tak Ditilang
"Kalau dulu jelas kantornya di gedung tetapi sekarang bekerja di rumah. Jadi sekarang yang ditangkap tidak sebanyak dulu," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan pinjol ilegal juga bertransaksi pada suatu payment gateway, sehingga sulit untuk melacak investor atau pemberi modal dalam kasus tersebut. "Mereka bertransaksi melalui payment," jelasnya.
Ia meminta perusahaan yang menyediakan payment gateway untuk selektif dalam memberikan layanan kepada perusahaan. Harapannya, perusahaan terindikasi melakukan praktik pinjaman online ilegal tidak diberikan akses untuk payment gateway. (OL-14)
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved