Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya kepada Pemprov DKI Jakarta atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2021. Meskipun demikian, ada catatan-catatan terhadap temuan BPK DKI untuk dapat diperbaiki oleh Pemprov.
Sejumlah temuan pada sisi belanja daerah, BPK menemukan ada kelebihan pembayaran kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kerja daerah. "BPK mecatat kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kerja daerah, dan TPP sebesar Rp4,17 miliar," ujar Kepala BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam sambutannya di rapat paripurna penyerahan LHP atas LPJ Pemprov DKI 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Selain itu, BPK mencatat ada kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar. "BPK juga mencatat kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," terangnya.
Kedua, pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah, antara lain terdapat 303 wajib pajak BPHTP yang selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan tetapi BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. "Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTP," jelas Dede.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor yang Mengaku Debt Collector
Dalam pengelolaan aset, BPK juga menemukan permaslaahan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien lantai bangunan atau KLB sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta pemanfaatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerja sama.
Dede pun berharap, sederet catatan BPK tersebut akan segera diperbaiki. Pemprov DKI juga diharap menjalankan rekomendasi BPK tepat waktu. (OL-14)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved