Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya kepada Pemprov DKI Jakarta atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2021. Meskipun demikian, ada catatan-catatan terhadap temuan BPK DKI untuk dapat diperbaiki oleh Pemprov.
Sejumlah temuan pada sisi belanja daerah, BPK menemukan ada kelebihan pembayaran kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kerja daerah. "BPK mecatat kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kerja daerah, dan TPP sebesar Rp4,17 miliar," ujar Kepala BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam sambutannya di rapat paripurna penyerahan LHP atas LPJ Pemprov DKI 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Selain itu, BPK mencatat ada kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar. "BPK juga mencatat kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," terangnya.
Kedua, pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah, antara lain terdapat 303 wajib pajak BPHTP yang selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan tetapi BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. "Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTP," jelas Dede.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor yang Mengaku Debt Collector
Dalam pengelolaan aset, BPK juga menemukan permaslaahan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien lantai bangunan atau KLB sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta pemanfaatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerja sama.
Dede pun berharap, sederet catatan BPK tersebut akan segera diperbaiki. Pemprov DKI juga diharap menjalankan rekomendasi BPK tepat waktu. (OL-14)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
IRAN dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dampak Selat Hormuz ditutup terhadap warga DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved