Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Depok Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Ternak

Kisar Rajaguguk
15/5/2022 23:03
Depok Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Ternak
Dokter hewan memeriksa kesehatan ternak sapi di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah(Antara Foto)

SEBANYAK 2.056 hewan ternak di 48 peternakan dan satu rumah pemotongan hewan (RPH) yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok diperiksa kesehatannya.

Hasilnya, tidak ditemukan penyakit hewan eksotik seperti penyakit mulut dan kuku (PMK). "Hanya ada tujuh ekor tergejala luka, diare, gangguan pernafasan ringan, dan tak nafsu makan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP3) Kota Depok Widyanti Riyandini, Minggu (15/5).

Dinas KP3 Depok memeriksa hewan ternak tersebut guna mengantisipasi penularan PMK yang saat ini diduga sedang mewabah di beberapa daerah.

"Perincian hewan ternak yang kami periksa, 1.513 ekor sapi, 315 domba, 224 kerbau, dan 4 kambing. Dari hasil pemeriksaan itu, 2.049 ekor dinyatakan sehat dan (mengalami) gejala sakit ringan 7 ekor."

Meski dipastikan tak bergejala PMK, pihaknya tetap melakukan antisipasi serta mengingatkan para pemilik ternak dan pelaku usaha tentang kewaspadaan terhadap hewan ternaknya.

Selain itu, kata Widyanti, Dinas KP3 juga menyampaikan surat imbauan tentang informasi PMK. "Termasuk cara penularannya, gejala PMK, upaya pencegahannya, selain memantau perkembangan ternak. Karena penyebarannya sangat cepat," ujarnya.

Dalam kaitan dengan PMK, pemda setempat juga meminta para peternak dan pemilik usaha segera menginfokan ke Dinas KP3 dan petugas kesehatan hewan atau hotline 081213305834 jika menemukan ada ternak sakit dengan gejala PMK.

Ia pun meminta para peternak, pemilik usaha, dan masyarakat tidak melakukan pembelian hewan ternak dan produknya seperti daging, susu, dan olahan lainnya, dari daerah yang sedang ada kasus PMK.

"Penting lainnya, memisahkan hewan yang terjangkit penyakit di kandang tersendiri. Peralatan atau benda lain yang kontak dengan hewan dibersihkan dengan disinfektan. Pemilik (pengurus) ternak agar menjaga kebersihan dan biosekuriti secara lebih intensif," pungkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya