Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLRES Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus kematian perempuan berinisial TM, 21, di Kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ini berawal dari laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran mengenai ada orang yang mengantar pasien dalam kondisi mencurigakan.
Selanjutnya Polsek Kemayoran memintai keterangan tiga teman korban yang belakangan diketahui sebagai pelaku, yakni MBA, AK, dan AS. Ketiga pelaku awalnya datang secara diam-diam ke tempat kos korban pada Jumat (22/4) malam.
Kemudian pelaku menemui korban yang sedang tertidur pulas. Pelaku lalu melakukan aksi bejat dengan memperkosa korban. "Mereka secara bersama memperkosa korban TM yang dilakukan secara bergilir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardana di Jakarta, Senin (25/4).
Korban sempat melawan. Namun, salah satu pelaku membekap mulut korban hingga tidak bisa bernapas dan meninggal dunia. "Mungkin karena kelamaan (membekap), korban meninggal karena tidak bisa bernapas," katanya.
Baca juga: Polda Metro Imbau Warga yang Tinggalkan Rumahnya Ketika Mudik untuk Melapor
TM pun pingsan dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapat perawatan medis. Sesampainya di rumah sakit, nyawa TM tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dan pihak rumah sakit langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Kami segera melakukan olah TKP, mengambil keterangan para saksi, dan langsung mengamankan para pelaku. Ketiga pelaku dari hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatan mereka pemerkosaan dan pembunuhan," kata Wisnu.
Motif para pelaku, imbuh Wisnu, yaitu pria berinisial MBA kecewa kepada korban yang merupakan pacarnya tetapi memiliki pria idaman lain. MBA kemudian mengajak dua pelaku lain memperkosa korban. "Yang satu lagi sangat marah karena pernah dikatakan sebagai orang miskin dan yang satu lagi karena ingin merasakan berbuhubungan badan," katanya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP, Pasal 170 KUHP ayat 2 huruf 3, dan jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara. (OL-14)
KEGIATAN ekonomi seperti pengembangan properti, hingga penyelenggaraan pameran skala besar disebut membuat Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi kawasan dengan iklim investasi kondusif.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved