Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRES Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus kematian perempuan berinisial TM, 21, di Kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ini berawal dari laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran mengenai ada orang yang mengantar pasien dalam kondisi mencurigakan.
Selanjutnya Polsek Kemayoran memintai keterangan tiga teman korban yang belakangan diketahui sebagai pelaku, yakni MBA, AK, dan AS. Ketiga pelaku awalnya datang secara diam-diam ke tempat kos korban pada Jumat (22/4) malam.
Kemudian pelaku menemui korban yang sedang tertidur pulas. Pelaku lalu melakukan aksi bejat dengan memperkosa korban. "Mereka secara bersama memperkosa korban TM yang dilakukan secara bergilir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardana di Jakarta, Senin (25/4).
Korban sempat melawan. Namun, salah satu pelaku membekap mulut korban hingga tidak bisa bernapas dan meninggal dunia. "Mungkin karena kelamaan (membekap), korban meninggal karena tidak bisa bernapas," katanya.
Baca juga: Polda Metro Imbau Warga yang Tinggalkan Rumahnya Ketika Mudik untuk Melapor
TM pun pingsan dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapat perawatan medis. Sesampainya di rumah sakit, nyawa TM tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dan pihak rumah sakit langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Kami segera melakukan olah TKP, mengambil keterangan para saksi, dan langsung mengamankan para pelaku. Ketiga pelaku dari hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatan mereka pemerkosaan dan pembunuhan," kata Wisnu.
Motif para pelaku, imbuh Wisnu, yaitu pria berinisial MBA kecewa kepada korban yang merupakan pacarnya tetapi memiliki pria idaman lain. MBA kemudian mengajak dua pelaku lain memperkosa korban. "Yang satu lagi sangat marah karena pernah dikatakan sebagai orang miskin dan yang satu lagi karena ingin merasakan berbuhubungan badan," katanya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP, Pasal 170 KUHP ayat 2 huruf 3, dan jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara. (OL-14)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran dengan menyita sejumlah barang bukti.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved