Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya mengimbau warga yang mudik pada Lebaran tahun ini untuk melapor ke petugas setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sebelumnya telah menginstruksikan Kapolsek, Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan Satpol PP mengenai pengamanan lingkungan.
Baca juga: H-7 Jelang Lebaran, Pengguna KRL Jabodetabek Meningkat
Ia meminta warga untuk melapor jika mudik dan meninggalkan rumahnya agar bisa dipantau dan diamankan oleh petugas.
"Apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beri tahu kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian juga akan didatakan rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman, sehingga rumah yang ditinggalkan kita pantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Zulpan di Jakarta, Senin (25/4).
Selain itu, Zulpan mengatakan pihaknya juga meminta warga yang meninggalkan kendaraan dan barang berharga saat mudik bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat. Nantinya warga bisa mengambil kembali setelah kembali dari kampung halaman.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah mudik dari kampung barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," katanya. (OL-6)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved