Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya mengimbau warga yang mudik pada Lebaran tahun ini untuk melapor ke petugas setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sebelumnya telah menginstruksikan Kapolsek, Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan Satpol PP mengenai pengamanan lingkungan.
Baca juga: H-7 Jelang Lebaran, Pengguna KRL Jabodetabek Meningkat
Ia meminta warga untuk melapor jika mudik dan meninggalkan rumahnya agar bisa dipantau dan diamankan oleh petugas.
"Apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beri tahu kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian juga akan didatakan rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman, sehingga rumah yang ditinggalkan kita pantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Zulpan di Jakarta, Senin (25/4).
Selain itu, Zulpan mengatakan pihaknya juga meminta warga yang meninggalkan kendaraan dan barang berharga saat mudik bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat. Nantinya warga bisa mengambil kembali setelah kembali dari kampung halaman.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah mudik dari kampung barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," katanya. (OL-6)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved