Bupati Bogor Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas dan Menerima Parcel

Dede Susianti
22/4/2022 09:59
Bupati Bogor Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas dan Menerima Parcel
ASN di Pemkab Bogor(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

KEBIJAKAN pelarangan penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran dikeluarkan Bupati Bogor Ade Yasin. Dia mengatakan kebijakan tersebut memang sudah ada dari pemerintah pusat.

"Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya," kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, beberapa waktu lalu.

Ade juga meminta ASN, yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.

Baca juga: Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Lewat Jalur Selatan

"Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman," kata Ade Yasin.

Tidak hanya itu, dirinya juga melarang para ASN menerima segala bentuk hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parcel," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya