Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN mahasiswa mulai membubarkan diri dengan tertib setelah berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda-Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) itu berangsur-angsur meninggalkan kawasan Monas mulai pukul 16.45 WIB, hari ini.
Mereka menyampaikan orasi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat atau di depan Gedung Sapta Pesona sejak pukul 14.30 WIB.
Secara bergiliran perwakilan dari masing-masing kampung menyampaikan orasi atau tuntutan menggunakan pengeras suara dari atas mobil bak terbuka.
Sejumlah tuntutan disampaikan di antaranya dari Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengajukan tujuh tuntutan di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu, soal kenaikan harga bahan pokok dan ketimpangan ekonomi menjadi isu yang akan disampaikan dalam unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Dirjen saja belum Cukup
Selama hampir 2,5 jam mereka menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Para mahasiswa itu kemudian berangsur-angsur meninggalkan Patung Kuda melalui Jalan Medan Merdeka Selatan sembari bernyanyi lagu-lagu kebangsaan.
Aksi mahasiswa membubarkan diri juga dikawal sejumlah petugas kepolisian agar berlangsung lebih tertib.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Jalan Thamrin menuju Jalan Budi Kemuliaan berlangsung lancar namun padat.
Begitu juga lalu lintas kendaraan dari Jalan Budi Kemuliaan menuju Jalan Thamrin mulai lancar.
Sedangkan sebagian jalur di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Thamrin dan Jalan Budi Kemuliaan untuk sementara dialihkan melalui Jalan Agus Salim.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 9.915 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa mahasiswa di sekitar kawasan DPR RI, Patung Kuda-Monas, Jakarta Pusat.
"Terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu unsur TNI yakni Kodam Jaya dan Satpol PP juga membantu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Dari total personel tersebut, lanjut dia, sebanyak 1.440 personel dari Kodam Jaya.
Menurut dia, ada pun massa yang akan berunjuk rasa salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan sejumlah kampus di Jabodetabek. (Ant/OL-4)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved