144.392 Personel Amankan Mudik Lebaran 2022

Siti Yona Hukmana
19/4/2022 23:55
144.392 Personel Amankan Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi(MI/ Andri Widiyanto)

POLRI menggelar Operasi Ketupat dalam rangka mengamankan kegiatan Lebaran 2022. Sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan operasi tersebut.

"Rinciannya Mabes Polri 876 (personel), Polda jajaran 87.004 (personel) dan instansi terkait 56.512 personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/4)

Menurut Ramadhan, instansi terkait itu yakni TNI, pemerintah daerah (Pemda) dan lainnya. Operasi Ketupat Tahun 2022 bakal digelar selama 12 hari mulai 28 April-9 Mei 2022.

"Yang didahului satu hari sebelumnya tanggal 27 April dilakukan gelar pasukan," ungkap jenderal bintang satu itu.

Ramadhan menyebut ratusan ribu personel itu akan mengamankan 101.454 objek selama Lebaran 2022. Terdiri dari 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 objek wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun kereta api, dan 210 bandar udara (bandara).

"Selain itu Polri juga telah menyiapkan 2.702 posko. Terdiri dari 1.710 pos pengamanan (pam), 730 pos pelayanan dan 258 pos terpadu," beber dia.

Adapun pos-pos itu digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan. Kemudian sebagai gerai vaksin dosis 1, 2, maupun booster. Lalu, sebagai tempat istirahat bagi para pemudik atau pengemudi yang kelelahan saat mengemudi.

Selanjutnya, sebagai tempat rekayasa arus lalu lintas baik itu one way, ganjil genap, maupun contraflow. Terakhir, sebagai pusat komando dan kendali operasi di lapangan secara integrasi.

Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Puncak mudik diprediksi terjadi pada Kamis, 28 April 2022 dan arus balik diprediksi mulai Jumat, 6 Mei 2022. Polisi mengatur arus lalu lintas baik dengan one way, ganjil genap, dan contraflow untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya