Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap delapan pelaku tawuran yang berujung maut di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan delapan pelaku merupakan remaja yang di antaranya berinisial J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).
Dodi mengatakan para pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian tawuran pada Sabtu (9/4) dini hari yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.
"Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur," kata Dodi di Jakarta, Rabu (13/4).
Dodi menjelaskan tawuran tersebut bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar. Kemudian, pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.
"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian tidak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14) dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," jelas Dodi.
Ia mengatakan dalam serangan itu tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dengan luka robek di bagian dada.
Baca juga: 3 dari 6 Tersangka Pemukul Ade Armando Telah Diamankan
"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," paparnya.
Dodi mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku, karena pelaku merupakan anak di bawah umur.
Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan. Berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi," pungkasnya.(OL-4)
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved