Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap delapan pelaku tawuran yang berujung maut di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan delapan pelaku merupakan remaja yang di antaranya berinisial J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).
Dodi mengatakan para pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian tawuran pada Sabtu (9/4) dini hari yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.
"Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur," kata Dodi di Jakarta, Rabu (13/4).
Dodi menjelaskan tawuran tersebut bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar. Kemudian, pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.
"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian tidak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14) dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," jelas Dodi.
Ia mengatakan dalam serangan itu tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dengan luka robek di bagian dada.
Baca juga: 3 dari 6 Tersangka Pemukul Ade Armando Telah Diamankan
"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," paparnya.
Dodi mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku, karena pelaku merupakan anak di bawah umur.
Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan. Berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi," pungkasnya.(OL-4)
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved