Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tetap menolak rencana interpelasi Formula E yang baru-baru ini diwacanakan kembali. Wacana ini sempat disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani mengutarakan hak interpelasi tidak perlu untuk dilaksanakan. Dengan alasan ajang balap mobil tersebut sudah sering dibahas dan dijelaskan dalam rapat kerja komisi.
“Kalau berkaitan tentang masalah Formula E saya kira tidak perlu dilakukan interpelasi karena permasalahan tentang Formula E itu sudah sangat jelas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/4).
“Dalam rapat-rapat di Komisi sudah diberikan penjelasan, tidak perlu lagi dilakukan interpelasi,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini sudah seharunya Pemprov DKI dan DPRD DKI memfokuskan diri untuk melaksanakan tugas penting lainnya. Agar visi dan misi dari Gubernur DKI Jakarta dan Wagub DKI Jakarta bisa tercapai untuk kepentingan warga.
Baca juga: Transportasi Beroperasi 100%, Volume Lalin di Jakarta Naik 5,5%
“Apalagi sekarang harga kebutuhan pokok naik, bagaimana kita bantu pak Gubernur karena eksekutif dan legislatif ini kan pekerjaan daerah untuk bisa memberikan perhatian warga Jakarta,” sambungnya.
Sebelumnya, Prasetio berencana kembali melayangkan hak interpelasi terkait Formula E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rencana hak interpelasi Formula E kembali dikemukakan menjelang dua bulan gelaran ajang balap mobil listrik itu pada 4 Juni 2022 mendatang.
"Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik," kata Ketua DPRD DKI Jakarta melalui akun instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Jumat (8/4). (OL-4)
Fraksi DPRD PDIP Kota Tangerang berencana melakukan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ganjar mengajak partai koalisi pengusungnya di DPR serta koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Jika DPRD DKI Jakarta ingin melaksanakan Interpelasi, pelaksanaanya harus segera dilakukan. Ia mengimbau jangan sampai hak interpelasi hanya nampak sebagai omong kosong politik.
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved