Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Cengkareng, Jakarta Barat, menetapkan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI, 29, dan INA, 18, yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih balita sebagai tersangka.
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo saat didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Iksan, Senin (21/3).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, satu pelaku yang merupakan asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikan yang masih kecil diringkus polisi.
Ardhie menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Lampung tadi pagi, Jumat (18/3). "Satu pelaku ART yang berada di Lampung berhasil kami amankan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polsek Cengkareng," ujarnya kepada Poskota, Jumat.
Dengan dijemputnya ANI, pelaku penganiayaan yang merupakan ART yang diketahui berjumlah dua orang telah diringkus.
Diketahui, pelaku pertama yang diamankan yaitu INA diringkus setelah polisi menerima laporan penganiayaan kepada tiga balita yang merupakan anak majikannya sendiri.
"Dengan begitu kedua pelaku utama sudah kami amankan. Tidak sampai 12 jam sejak dilaporkan, sudah kami amankan," jelas Ardhie.
Dijelaskan Ardhie, pelaku INA diketahui baru bekerka sebagai ART selama enam bulan. Sementara pelaku ANI baru dua bulan menjadi ART.
Baca juga: Gunakan Ganja, Gitaris Geisha Beralasan Banyak Pikiran
Dia mengatakan, ibu korban mempekerjakan keduanya berdasarkan rekomendasi seorang kerabatnya. ART tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran anak majikannya susah saat diberi makan. "Motifnya itu katanya anaknya enggak mau makan. Jadi dia (pelaku) kesal," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Menurut Ardhie, sifat emosian yang diidap pelaku menjadi salah satu faktor dia tega melakukan penganiayaan kepada anak majikannya. "Jadi pembantu ini tipikalnya emosian, tempramental," jelasnya. (OL-14)
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved