Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLSEK Cengkareng, Jakarta Barat, menetapkan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI, 29, dan INA, 18, yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih balita sebagai tersangka.
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo saat didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Iksan, Senin (21/3).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, satu pelaku yang merupakan asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikan yang masih kecil diringkus polisi.
Ardhie menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Lampung tadi pagi, Jumat (18/3). "Satu pelaku ART yang berada di Lampung berhasil kami amankan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polsek Cengkareng," ujarnya kepada Poskota, Jumat.
Dengan dijemputnya ANI, pelaku penganiayaan yang merupakan ART yang diketahui berjumlah dua orang telah diringkus.
Diketahui, pelaku pertama yang diamankan yaitu INA diringkus setelah polisi menerima laporan penganiayaan kepada tiga balita yang merupakan anak majikannya sendiri.
"Dengan begitu kedua pelaku utama sudah kami amankan. Tidak sampai 12 jam sejak dilaporkan, sudah kami amankan," jelas Ardhie.
Dijelaskan Ardhie, pelaku INA diketahui baru bekerka sebagai ART selama enam bulan. Sementara pelaku ANI baru dua bulan menjadi ART.
Baca juga: Gunakan Ganja, Gitaris Geisha Beralasan Banyak Pikiran
Dia mengatakan, ibu korban mempekerjakan keduanya berdasarkan rekomendasi seorang kerabatnya. ART tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran anak majikannya susah saat diberi makan. "Motifnya itu katanya anaknya enggak mau makan. Jadi dia (pelaku) kesal," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Menurut Ardhie, sifat emosian yang diidap pelaku menjadi salah satu faktor dia tega melakukan penganiayaan kepada anak majikannya. "Jadi pembantu ini tipikalnya emosian, tempramental," jelasnya. (OL-14)
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved