Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkap alasan Roby Satria, gitaris band Geisha, mengonsumsi narkotika jenis ganja. Alasannya yakni beban pikiran.
"Jadi tersangka karena memang selama ini banyak beban pikiran lantas mengalihkan salah dengan menggunakan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Senin (21/3). Dari hasil tes urinenya juga menyebutkan Roby positif mengonsumsi narkotika.
Berkenaan dengan awal R menggunakan narkoba masih didalami kepolisian. "Sejak kapan menggunakan ganja kami masih dalami karena waktunya cukup lama," ujar Budhi.
Dari penangkapan Roby, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Saat penangkapan, ganja berbentuk lintingan bekas pakai yang juga ditemukan oleh polisi.
"Penyidik menemukan BB berupa pertama ganja dalam paket pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas yang sudah diisap," pungkas Budhi.
Selain Roby Satria, polisi juga menangkap asistennya yakni Anders J (AJR). "Adapun awal mula terjadinya penangkapan yaitu ada informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.
Anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Ketika melakukan penyelidikan ke sekitar wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat seseorang yang berada di kantor PT Musica Studio's menyalahgunakan narkotika.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ditemukan seorang laki-laki yang masuk ke kamar mandi yang berada di depan kantor tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim mendekati dan meminta seseorang tersebut keluar dari kamar mandi tersebut.
Setelah seseorang tersebut keluar, tim melakukan interogasi dan kemudian diketahui bernama Anders mengakui sedang memecah narkotika bentuk tanaman (ganja) menjadi dua bungkus dan akan membuat satu linting narkotika bentuk tanaman (ganja) di kamar mandi tersebut.
Dari keterangan tersangka, Budhi menjelaskan, Anders mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut milik Roby Satria yang diperoleh dari dirinya. "Saudara Anders mengakui bahwa barang bukti tersebut milik saudara Roby Satria yang diperoleh melalui saudara Anders seharga Rp200 ribu," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, tim kepolisian mendatangi saudara Roby Satria yang sedang berada di depan kantor Musica Studio's yang beralamat di Jalan Perdatam Raya Nomor 3, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Roby Satria mengakui benar barang bukti tersebut miliknya yang dibeli seharga Rp200 ribu dan telah digunakan sebanyak satu linting secara bersama-sama tetapi tidak sampai habis," pungkas Budhi.
Baca juga: Roby Geisha Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Dari penangkapan tersebut, Anders terjerat Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 sub 127 ayat 1 (a) jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Roby Satria dikenai Pasal 111 ayat 1 sub 127 ayat 1 (a) jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (OL-14)
Dalam Jika Bukan Karenamu, Geisha merangkum perasaan seorang yang sudah berada di ujung jurang, dengan harapan yang nyaris padam.
Menara Peninsula Hotel Jakarta menghadirkan kemeriahan malam tahun baru bertajuk “One Moment in Time”.
Event musik yang bertajuk ‘Cerita Langit Jingga’, festival musik yang diperuntukkan bagi anak senja yaitu para pecinta musik indie.
Selain nuansa yang lebih segar, lagu Cinta dan Benci versi baru menampilkan karakter suara sang vokalis Regina yang memiliki ciri khas tersendiri.
Dengan membuat ulang karya Geisha sebelumnya, Regina pun sudah memprediksi akan dibanding-bandingkan dengan lagu yang dulu.
Roby kembali terjerat masalah narkoba pada Maret 2022. Ini bukan pertama kalinya bagi gitaris Geisha itu berurusan dengan hukum lantaran kasus yang sama.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved