Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA terdakwa kasus korupsi yang merupakan tenaga pengajar, Wahyu Nugroho dan Erena Aprilningrum dihukum penjara satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, Rabu (16/3).
Selain itu, Wahyu dan Erena juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta atau setara dua bulan kurungan.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman satu tahun enam bulan dan denda Rp50 juta terkait kasus pembangunan 6 ruangan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grogol 2 di Kecamatan Limo, Kota Depok.
Baca juga: Wamentan Minta Pemkot Depok Cegah Penimbunan Minyak Goreng
Jaksa penuntut umum (JPU) Hary Palar mengatakan putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa kepada Wahyu dan Erena. "Majelis hakim cuma menghukum dua terdakwa masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp50 juta," kata Hary.
Hakim menyatakan hal yang memberatkan ialah kedua terdakwa tidak memberikan contoh sebagai pendidik dan melukai hati masyarakat, terutama tenaga pendidik. "Sedangkan hal yang meringankan dua terdakwa belum pernah dihukum."
Wahyu dan Erena dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, Wahyu dan Erena membuat laporan fiktif pertanggung jawaban belanja material atas enam lokal gedung SDN Grogol 2 Kota Depok Tahun 2019. Dana yang seharusnya dibelanjakan sebesar Rp1,5 miliar disunat keduanya sebesar Rp324 juta.
Di kasus ini sebenarnya ada tiga orang terdakwa. Namun, satu orang lagi, yaitu Neneng Supriati selaku Kepala SDN Grogol 2 meninggal dunia sebelum menjalani sidang pembacaan putusan. (J-2)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Merujuk sejumlah survei publik pada 2005, Amzulian menyebut Mahkamah Agung kala itu hanya berada di posisi kelima dalam tingkat kepercayaan publik.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved