Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan pihaknya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan toa masjid yang dibandingkan dengan suara gonggongan anjing.
Zulpan mengatakan pihaknya menolak laporan tersebut karena lokasi kejadian atau tempat Yaqut melontarkan pernyataannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Zulpan berharap tidak ada polemik di balik penolakan laporan itu. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak memproses laporan, karena lokasi kejadiannya di Riau. Ia menyarankan pelapor untuk melapor ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.
"Kan itu locus delictinya di Riau kalau tidak salah itu diucapkannya. Bukan di Jakarta. Makanya disarankan itu di Bareskrim lapornya," kata Zulpan ketika dihubungi, Jumat (25/2).
Baca juga: Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo ke Menag soal Gonggongan Anjing
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pernyataannya toa masjid yang dibandingkan dengan suara gongongan anjing. Dalam laporannya, Roy Suryo juga mengaku akan membawa sejumlah alat bukti mulai dari audio dan visual statemen Yaqut.
Selain itu, pihaknya juga akan membawa sejumlah kliping pemberitaan di media massa yang memuat pernyataan Yaqut. Namun, laporan eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditolak polisi.(OL-5)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved