Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan pihaknya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan toa masjid yang dibandingkan dengan suara gonggongan anjing.
Zulpan mengatakan pihaknya menolak laporan tersebut karena lokasi kejadian atau tempat Yaqut melontarkan pernyataannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Zulpan berharap tidak ada polemik di balik penolakan laporan itu. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak memproses laporan, karena lokasi kejadiannya di Riau. Ia menyarankan pelapor untuk melapor ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.
"Kan itu locus delictinya di Riau kalau tidak salah itu diucapkannya. Bukan di Jakarta. Makanya disarankan itu di Bareskrim lapornya," kata Zulpan ketika dihubungi, Jumat (25/2).
Baca juga: Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo ke Menag soal Gonggongan Anjing
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pernyataannya toa masjid yang dibandingkan dengan suara gongongan anjing. Dalam laporannya, Roy Suryo juga mengaku akan membawa sejumlah alat bukti mulai dari audio dan visual statemen Yaqut.
Selain itu, pihaknya juga akan membawa sejumlah kliping pemberitaan di media massa yang memuat pernyataan Yaqut. Namun, laporan eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditolak polisi.(OL-5)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Sebanyak 1.300 personel gabungan amankan laga FIFA Series 2026 di GBK antara Indonesia vs Saint Kitts and Nevis dan Solomon vs Bulgaria. Simak aturan dan jadwalnya di sini.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Alfin Maksalmina Windian, warga Cibubur yang hilang sejak 11 Maret, ditemukan tewas terkubur sedalam 3 meter di Cikeas. Kasus kini ditarik Polda Metro Jaya.
Tragis! Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan tewas terkubur sedalam tiga meter di Cikeas setelah hilang selama dua pekan. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved