Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Jelaskan Alasan Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut

Rahmatul Fajri
25/2/2022 13:14
Polisi Jelaskan Alasan Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut
Roy Suryo(MI)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan pihaknya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan toa masjid yang dibandingkan dengan suara gonggongan anjing.

Zulpan mengatakan pihaknya menolak laporan tersebut karena lokasi kejadian atau tempat Yaqut melontarkan pernyataannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Zulpan berharap tidak ada polemik di balik penolakan laporan itu. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak memproses laporan, karena lokasi kejadiannya di Riau. Ia menyarankan pelapor untuk melapor ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.

"Kan itu locus delictinya di Riau kalau tidak salah itu diucapkannya. Bukan di Jakarta. Makanya disarankan itu di Bareskrim lapornya," kata Zulpan ketika dihubungi, Jumat (25/2).

Baca juga: Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo ke Menag soal Gonggongan Anjing

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pernyataannya toa masjid yang dibandingkan dengan suara gongongan anjing. Dalam laporannya, Roy Suryo juga mengaku akan membawa sejumlah alat bukti mulai dari audio dan visual statemen Yaqut.

Selain itu, pihaknya juga akan membawa sejumlah kliping pemberitaan di media massa yang memuat pernyataan Yaqut. Namun, laporan eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditolak polisi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya