Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polda Metro Jaya Sita 1,55 Kg Sabu di Pluit

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/2/2022 23:01
Polda Metro Jaya Sita 1,55 Kg Sabu di Pluit
Ilustrasi. Sabu( )

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita total 1,55 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.

Kanit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Dede Suhatmi mengatakan penyelidikan bermula dari informasi masyarakat.

Informasi itu menyebut ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Pluit Karang Molek XIV  No 7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Sekitar pukul 16.00 WIB tim melihat orang mencurigakan diketahui tersangka PJ dan masuk ke Jalan Pluit Karang Molek XIV," kata Dede, Rabu (9/2).

Tim PMJ lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tas slempang motif loreng yang di dalamnya berisi satu bungkus rokok. Di dalam rokok itu ternyata ada plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 15 gram kode A.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik juga memeriksa rumah pelaku di Penjaringan, Jakarta Utara. "Di sana ditemukan barang bukti berupa tas ransel warna hitam yang didalamnya berisi satu bungkus plastik teh warna hijau bertulisan guanyinwang."

Paket teh itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 900 gram Kode B, satu pak plastik klip kosong.

Polisi juga menemukan satu timbangan digital serta sembilan plastik klip narkotika jenis sabu di atas kasur. "Total berat brutto seluruhnya 1.550 gram," ungkap Dede.

Polisi pun membawa tersangka PJ berikut barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PJ disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya