Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Selidiki Kasus Teror Paket 3 Kepala Anjing ke Bahar Smith

Yakub Pryatama
05/2/2022 08:39
Polisi Selidiki Kasus Teror Paket 3 Kepala Anjing ke Bahar Smith
Bahar Smith(MI/Bayu Anggoro)

POLISI tengah menyelidiki adanya dugaan teror paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus yang dikirim ke Bahar bin Smith. Polsek Cibinong, Bogor, Jawa Barat, telah menghubungi tim hukum Bahar Smith pada Jumat (4/2).

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan ada penyidik yang menghubunginya. Ichwan mengaku diminta menyiapkan saksi untuk diperiksa di Polres Kabupaten Bogor, pekan depan.

"Sudah hari ini, pihak kepolisian Polsek Cibinong melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan," ungkap Ichwan, Sabtu (5/2).

Adapun tim kuasa hukum Bahar Smith mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus. Surat tersebut diajukan kepada Polsek Kemang, Raya Bogor atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang, tanggal 31 Desember 2021.

Baca juga: Polda Jabar Belum Berikan Penangguhan untuk Bahar Smith

Ichwan menyebut kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.

Demi terwujudnya persamaan di hadapan hukum, kata Ichwan, pihaknya mendesak polisi segera menindaklanjuti laporannya.

"Kami penasihat hukum memohon kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami," ujar Ichwan.

Diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus. Ponpes milik Habib Bahar tersebut dikirim tiga kepala anjing terjadi pada pada Jumat (31/12).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya