Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polisi: Fico Fachriza Gunakan Tembakau Gorilla sejak 2016

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/1/2022 18:41
Polisi: Fico Fachriza Gunakan Tembakau Gorilla sejak 2016
Petugas kepolisian berpakaian sipil membawa tersangka Fico Fachriza (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).(Antara/Aprillio Akbar.)

POLISI membeberkan bahwa komika Fico Fachriza telah menggunakan narkoba jenis tembakau gorila selama lima tahun. Hal itu berdasarkan pengakuan Fico Fachriza.

"Keterangan Fico Fachriza sudah lama konsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak 2016," tutur  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). Fico mengaku mengonsumsi barang haram lantaran susah tidur.

"Pelaku membeli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri dengan alasan merasa sulit untuk tidur," ucapnya. Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.

Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram. 

Baca juga: Polisi Sebut Fico Fahreza Ditangkap terkait Penyalahgunaan Tembakau Gorilla

Atas perbuatannya, tersangka Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik