Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali menciduk publik figur yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Sosok publik figur yang berprofesi sebagai komedian lantaran terseret kasus narkoba ialah Fico Fachriza.
Fico Fahriza ditangkap oleh petugas lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander.
Dony juga membenarkan Fico diciduk oleh polisi pada Kamis (13/1). "Iya benar (Fico ditangkap terkait gorila sintetis)," ujar Dony, Kamis (13/1).
Baca juga: Polres Klaten Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorilla
Lulusan stand up comedy itu, kata Dony, masih diperiksa intensif oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Karenanya, Dony belum bisa membeberkan jenis narkoba yang dipakai Fico.
Tak hanya menjadi komika, Fico juga sempat bermain di beberapa film, seperti Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi. (OL-14)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved