Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap produsen sekaligus pengedar narkoba jenis tembakau gorilla di
di Desa Jebugan, Klaten Utara.
Dari pengembangan kasus tembakau gorilla, tim operasional Satnarkoba
Polres Klaten berhasil menangkap tiga pengedar dan pemakai lainnya
berikut barang bukti tembakau gorilla 1,5 kilogram.
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorilla itu berawal dari penangkapan tersangka Krisna YA, 23, produsen.
Tersangka Krisna, warga Jebugan, Klaten Utara, ditangkap petugas saat
bersama Deva AF, 23, temannya satu desa berkendara mobil Honda Jazz akan mengedarkan tembakau gorilla.
Berdasarkan hasil pengembangan dari Krisna dan Deva, petugas menangkap
tersangka lainnya, yakni Munawir R, 26, warga Karangnongko, dan Joddi
H, 21, asal Karangpandan, Karanganyar.
Menurut Kasat Narkoba, bahan tembakau gorilla itu diperoleh Krisna dari
Jakarta. Target pasar mereka ialah kalangan muda di Soloraya dan DI Yogyakarta.
Tersangka Krisna mengaku mendapatkan untung besar dari usaha memproduksi sekaligus mengedarkan tembakau gorilla. Dalam satu
bulan, dia bisa menjual dua kilogram.
"Dalam satu bulan saya bisa jual dua kilogram. Harga pembelian bahan
tembakau gorilla Rp26 juta per kilogram. Saya bisa menjualnya Rp40
juta atau untung Rp14 juta," paparnya.
Para tersangka dijerat Pasal 113 sub-Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132
UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukuman paling singkat 5
tahun, paling lama 20 tahun, hukuman seumur hidup, atau pidana mati.
(N-2)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved