Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Ciduk Pria di Jakbar yang Cabuli Anak di Bawah Umur 

Rahmatul Fajri
05/1/2022 22:29
Polisi Ciduk Pria di Jakbar yang Cabuli Anak di Bawah Umur 
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak(Ilustrasi)

PRIA paruh baya berinisial CP, 55 yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat. 

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp30 ribu agar menuruti kelakuan bejatnya itu. 

Faruk menjelaskan pencabulan tersebut terungkap pada Minggu (2/1) lalu setelah orang tua korban melihat anaknya meringis kesakitan. 

"Di hadapan orang tuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," kata Faruk, melalui keterangannya, Rabu (5/1). 

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Keluarga di Cipinang Melayu

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban lalu mencari pelaku. Setelah bertemu, pelaku tidak merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dengan mengawini korban yang masih berusia 5 tahun. 

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menambahkan pelaku mengaku menyukai korban, sehingga melakukan pencabulan kepada korban. 

"Di hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," ucapnya 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya