Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
IVAN Victor Dethan, 28, pelaku utama kasus pembunuhan prajurit TNI-AD Sersan I Yorhan Lopo dituntut 14 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (27/12).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok Alfa Dera meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Ivan.
Terdakwa, terang Alfa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sersan I Yorhan Lopo, prajurit dari
Satuan Menzikon Puziad TNI, di Jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9).
" Menyatakan, terdakwa Ivan Victor Dethan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP," katanya.
Jaksa Alfa melanjutkan, permasalahan berawal dari kesalah pahaman sesama perantau. Di lokasi kejadian terdakwa Ivan awalanya mendapat ajakan untuk mendampingi saksi Roy Marthen Leonard Mbau Doek dan istrinya, Rendy Pondesta Yasin, untuk mengklarifikasi serta mendamaikan perselisihan di antara sesama perantau itu.
Namun, setibanya di lokasi timbul perdebatan yang terjadi antara Marnus Surya Adiesta alias Majer dan Adam Y Sefao.
"Sampai di lokasi, saat proses mendamaikan perselisihan, terdakwa melihat terjadi percekcokan Marnus Surya Adiesta alias Majer dengan Adam Y Sefao," tuturnya.
Ivan yang terpancing emosi lalu melukai Adam Y Sefao dengan pisau. Ivan kemudian menusuk Sersan Yorhan yang saat itu maju ke arahnya. Korban ditusuk di bagian dada kiri menggunakan pisau sebanyak satu kali.
Alfa menambahkan, berdasarkan alat bukti surat visum autopsi jenazah Sersan Yorhan ditemukan luka terbuka pada dada sisi kiri yang mengenai jantung, sedangkan Adam hasil visumnya terdapat luka robek di paha akibat luka tusuk sekitar 2 centimeter. (J-2)
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved