Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
IVAN Victor Dethan, 28, pelaku utama kasus pembunuhan prajurit TNI-AD Sersan I Yorhan Lopo dituntut 14 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (27/12).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok Alfa Dera meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Ivan.
Terdakwa, terang Alfa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sersan I Yorhan Lopo, prajurit dari
Satuan Menzikon Puziad TNI, di Jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9).
" Menyatakan, terdakwa Ivan Victor Dethan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP," katanya.
Jaksa Alfa melanjutkan, permasalahan berawal dari kesalah pahaman sesama perantau. Di lokasi kejadian terdakwa Ivan awalanya mendapat ajakan untuk mendampingi saksi Roy Marthen Leonard Mbau Doek dan istrinya, Rendy Pondesta Yasin, untuk mengklarifikasi serta mendamaikan perselisihan di antara sesama perantau itu.
Namun, setibanya di lokasi timbul perdebatan yang terjadi antara Marnus Surya Adiesta alias Majer dan Adam Y Sefao.
"Sampai di lokasi, saat proses mendamaikan perselisihan, terdakwa melihat terjadi percekcokan Marnus Surya Adiesta alias Majer dengan Adam Y Sefao," tuturnya.
Ivan yang terpancing emosi lalu melukai Adam Y Sefao dengan pisau. Ivan kemudian menusuk Sersan Yorhan yang saat itu maju ke arahnya. Korban ditusuk di bagian dada kiri menggunakan pisau sebanyak satu kali.
Alfa menambahkan, berdasarkan alat bukti surat visum autopsi jenazah Sersan Yorhan ditemukan luka terbuka pada dada sisi kiri yang mengenai jantung, sedangkan Adam hasil visumnya terdapat luka robek di paha akibat luka tusuk sekitar 2 centimeter. (J-2)
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved