Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SUASANA duka masih menyelimuti kediamannya. Tenda beserta para tamu masih ramai usai mengaji dan doa bersama. Pada malam harinya, Setyo Priono kaget mendapati surat penetapan tersangka dari Polres Jakarta Pusat.
Berselang seminggu ayahnya meninggal, pada 18 Agustus 2021, Setyo ditetapkan terduga pelaku kasus pencurian sebuah cek bernilai Rp178 juta.
Menurut versi polisi, Setyo telah mencairkan cek atas nama eks perusahaan dirinya bekerja PT Singa Langit Jaya atau dikenal multilevel marketing Tiens pada Bank BCA Cabang Roxy Jakarta Pusat pada 12 Oktober 2018.
Setyo menuturkan sejak awal, terdapat beberapa kejanggalan yang dituduhkan kepada dirinya. Apalagi, dirinya bertugas hanya sebagai petugas kalkulasi atau input data biasa disebut admin.
"Saya bekerja tiga bulan percobaan, karena permintaan gaji tidak dipenuhi saya, memilih keluar. Tiba-tiba saya dituduh perusahaan cairkan cek," Ujar Setyo, Selasa (21/12)
Apalagi, dirinya sejak awal hanya bertugas mencatatkan bonus atau fee mitra kerja perusahaan tersebut, tanpa pernah memegang uang secara langsung. "Saya tak pernah sekalipun datang ke bank BCA cabang roxy, bisa dipastikan melalui CCTV yang ada di bank tersebut," tulisnya.
Kejanggalan lainnya, lanjut Prie tanggal pencairan cek dengan hari yang sama, dirinya bersama almarhum bapaknya pergi berobat ke rumah sakit di bilangan Bekasi.
"Hari pencairan cek, persis saya periksa dokter karena keluhan penyakit kulit yang saya alami Jadi saya enggak tahu apa-apa soal pencairan cek itu," tuturnya. Setyo ikut menunjukan berkas pemeriksaan rumah sakit Anna Medika, beserta keterangan Direktur Rumah Sakit Anna Medika dr Syaiffulah, MARS.
"Bahwa benar, pada tanggal 12 Oktober 2018 sekitar pukul 11.15 WIB ada yang telah mendaftar pada bagian pendaftaran rumah sakit Anna Medika untuk berobat jalan ke poliklinik kulit dan kelamin untuk dan atas nama pasien sdr Setyo Priono," tulis dalam surat tersebut.
Saat ini, Setyo sendiri harus menjalani proses penjara kurang lebih tiga bulan setelah ditetapkan tersangka. Dirinya masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-8)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved