Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Panggil Dua Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Reklamasi

Yogi Bayu Aji/MTVN
16/5/2016 11:23
KPK Panggil Dua Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Reklamasi
()

BESTARI Barus dan Yuke Yurike, dua anggota DPRD DKI Jakarta, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/5).

Bestari diketahui sempat diperiksa pada 25 April lalu. Sedangkan Yuke yang merupakan anggota Balegda DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan baru pertama kali menghadap penyidik KPK hari ini.

Bersama keduanya, KPK memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah H. Zainuddin, Karyawan PT Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung, dan Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Darjamuni. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka AWJ," papar dia.

Yuyuk belum mau banyak bicara soal materi pemeriksaan terhadap para saksi ini. Dia hanya menjelaskan, seseorang diperiksa pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya