Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dipastikan tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Diketahui, Haikal rencananya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/11).
"(Haikal Hassan, red) tidak hadir," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu, Jumat (26/11).
Rovan menyebut Haikal sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik. Adapun Haikal tidak hadir lantaran istrinya tengah sakit. Rovan mengemukakan pihaknya masih berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali pemanggilan Haikal.
"Istri lagi sakit, (pemeriksaan ulang) masih dikoordinasikan," papar Rovan.
Baca juga: Izin Perhelatan Reuni 212 di Monas Belum Turun Dari Polisi
Sebelumnya, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dilaporkan ke polisi terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.
Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.
Haikal menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.
Adapun laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Tak hanya Haikal, terlapor dalam kasus tersebut ialah pemilik akun Titter @wattisoemarsono. (OL-4)
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved