Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS.
Pengacara Olivia, Susanti Agustina, mengatakan kliennya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (11/11), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Iya, betul, jadi panggilan sebagai tersangka. Sudah di sana, di Polda, sekarang. Saya, pagi hari ini, belum bisa ikut. Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa," kata Susanti saat dihubungi, Kamis (11/11).
Baca juga: Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Dipanggil Lagi Hari Ini
Susanti mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka sejak pukul 07.00 WIB.
"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," katanya.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.
Korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniati itu diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar. (OL-1)
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved